Polisi Tangkap 4 Orang, Korban Pemerkosaan Yakin 5 Pelaku

Polisi Tangkap 4 Orang, Korban Pemerkosaan Yakin 5 Pelaku

CIREBON - Polisi kembali memeriksa sejumlah pelaku kekerasan seksual yang dialami NM (14) warga Desa Japurabakti, Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Itu karena terdapat perbedaan jumlah pelaku. Korban didampingi ibu dan pengacara, mendatangi Mapolsek Astanajapura, Senin (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Di ruang pemeriksaan, korban kembali dimintai keterangan penyidik guna memastikan jumlah pelaku. (Baca: Gadis Remaja Ini Ramai-Ramai Diperkosa, Begini Kronologisnya) Saat ini polisi menangkap empat pelaku. Sementara Qorib Magelung Sakti SH selaku pengacara korban memastikan, pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap kliennya berjumlah lima orang. (Baca juga: Korban Ngaku Diperkosa, Polisi Bilang Masih Pencabulan) Pasalnya, saat korban dibawa dan dijemput salah satu pelaku, di lokasi kejadian sudah ada empat orang. “Pada saat dibawa, korban masih dalam kondisi sadar,” terang Qorib. Karena itu, Qorib meyakini apa yang disampaikan korban, benar. “Klien kami tidak dalam kondisi mabuk. Sehingga, jika penyelidik masih mengklaim jumlah pelaku empat orang, kami menyangsikan,” bebernya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: